Kominfo juga telah membatalkan aplikasi Specialist Dana Rakyat. Aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi sebelumnya. Aplikasi ini sebenarnya sudah mendaftarkan PSE pada tahun 2021. Karena keras kepala dan menolak mendaftar ulang pada 20 Juli, akunnya dihentikan.
Namun, ketika kami teliti, ternyata Dana Rakyat Pro adalah aplikasi investasi palsu. Dana Rakyat telah dilarang oleh OJK sebagai pinjaman yang tidak sah.
Akibatnya, semua tindakan yang terkait dengan aplikasi ini ditangguhkan for each 20 Desember 2021. Tentu saja, perkembangan kasus IndraKen menjadi faktor penyebabnya.
Rupiah Emas
Dari nama aplikasi ini, kamu sudah bisa memahami bahwa layanan yang diberikan adalah emas, bukan? Ya! Tepat Menggadaikan emas dan membelinya kembali melalui aplikasi Rupiah Emas adalah pilihan. Barang investasi dengan harga bersaing tersedia untuk dibeli secara online.
Sayangnya, aplikasi ini juga dibatalkan oleh pemerintah. Selain tidak terdaftar di PSE, Rupiah Emas juga tidak terdaftar di BAPPEBTI sebagai Pedagang Emas Digital.
Aplikasi Lainnya yang Diblokir Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga telah memblokir sejumlah aplikasi tambahan selain yang tercantum di atas. Jika kamu sudah membaca artikel di atas, investigation SE yang telah dicabut oleh Kominfo per send ini adalah aplikasi keuangan, investasi, dan pinjaman.
Aplikasi Asing Diblokir oleh Kominfo
Selain daftar aplikasi di atas, ada juga aplikasi lain dalam kategori PSE Asing yang diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka dikeluarkan dari daftar karena gagal mendaftar pada tenggat waktu.
Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika belum membuka informasi terkait research yang dibatalkan tersebut. Untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah Indonesia, kami hanya dapat membagikan aplikasi berikut kepada kamu:
Tinder
Siapa sih yang tidak kenal dengan aplikasi kencan yang satu ini?Continue Reading..
Recent Comments